Persyaratan:
1. Fotocopy
Surat Pengantar dari kelurahan (N1, N2, N4, N5)
2. Foto
copy KTP dan KK
3. Fotocopy
Akta Cerai Asli bagi Duda/Janda
4. Fotocopy
Surat keterangan kematian (N6)
5. Surat
Pernyataan Jejaka/perawan
6. Pas
Foto 3x4 = 1lembar 2X3 = 1 lembar
Waktu
Penyelesaian : 10 Menit
Biaya : Rp. 0,-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar