Prosedur
dan Persyaratan:
- Fotocopy KTP yang bersangkutan dan penanggung jawab
- Permohonan dan pernyataan masuk Islam
- Pengantar dari Kelurahan
- Surat Keterangan dari pembimbing jika prosesnya dari ormas Islam/ pemuka agama
- Pasfoto 2X3 = 4 lembar
- Materai Rp. 6000.- 1 lembar
Waktu
Penyelesaian : 60 Menit
Biaya : Rp. 0,-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar