Bersaudara ikrar wakaf 2 persil

Dua bersaudara, Irwan dan Fitriatil Husna telah mewakafkan tanah miliknya masing-masing beserta bangunan yang baru pada hari Rabu, 20 Agustus 2014 di KUA Kecamatan Padang Panjang Barat Kota Padang Panjang. Ikrar wakaf secara bergantian dibacakan dalam majlis perwakafan yang dihadiri dan ditandatangani oleh kedua Wakif
,Ketua Nazir wakaf, Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW)dan para saksi. Setelah Ikrar wakaf, langsung dibuatkan Akta Ikrar Wakaf Irwan dengan nomor 01/ AIW/ VIII / 2014 sedangkan Akta Ikrar Wakaf Firiati Husna dengan nomor 02/ W.2/VIII/ 2014 Tanah wakaf beserta bangunannya tersebut ditujukan untuk keperluan pendidikan/ TPA Mushalla al_barkah Kelurahan Balai-balai Kecamatan Padang Panjang Barat. Masrizon, S.Ag sebagai Kepala KUA sekaligus PPAIW menjelaskan bahwa wakaf merupakan shadaqah jariyah yang selalu mengalir pahalanya kepada yang berwakaf sekalipun telah meninggal nantinya. Sebagai Nazir berkewajiban untuk memelihara perwakafan dan memanfaatkan secara maksimal harta wakaf sebagaimana peruntukan yang diikrarkan oleh wakif. Ketua Nazir Wakaf , Drs.Syafrizal Dt Tan Majolelo mengatakan akan melaksanakan amanah tersebut sebagai Nazir. (Masrizon, S.Ag)

1 komentar:

  1. Ok salam kenal dari kami di KUA Banyumas-Jateng dan mat kunjung balik, yuk segera Onlinekan SIMKAH dan SIMBI , serta posting LINKnya ya. Terima kasih. Wassalam

    BalasHapus